Mata kuliah ini merupakan konversi dari 3 mata kuliah kepribadian,
psikologi keperawatan dan social budaya budaya dalam keperawatan yang mencakup;
konsep diri, kesehatan spiritual, seksualitas, stres adaptasi dan konsep
kehilangan, kematian dan berduka. Konsep teoritis sosiologi dan antropologi
kesehatan yang mencakup pembahasan terkait kebudayaan secara umum, kebudayaan
rumah sakit, etiologi penyakit ditinjau dari kebudayaan dan persepsi sehat
sakit serta respon sehat sakit berbasis budaya. Selain itu juga memabahas
tentang konsep teoritis transkultural dalam keperawatan yang mencakup
perspektif transkultural dalam keperawatan, teori Leininger: culture care, pengkajian budaya dan
aplikasi keperawatan transkultural pada berbagai masalah kesehatan dan
sepanjang daur kehidupan manusia. Proses pembelajaran
dilakukan melalui metode Mini Lecture/ Project Based
Learning/ Simulation (pengabdian masyarakat) yang diterapkan secara Daring
dan Luring.
Mata kuliah ini membahas mengenai pengertian
korupsi, ruang lingkup, bentuk-bentuk korupsi, pembentuk perilaku koruptif,
factor penyebab korupsi, dampak massif korupsi, nilai dan prinsip anti korupsi,
upaya pemberantasan korupsi, tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan
di Indonesia, peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi serta peran perguruan
tinggi dalam menumbuhkan Budaya Anti Korupsi di Indonesia. Pendidikan anti korupsi sagatlah penting
disampaikan pada keilmuan kesehatan khususnya keperawatan, mengingat profesi
perawat selain melakukan pelayanan kesehatan juga wajib menjaga etika dan moral
yang sudah tertuang dalam kode etik keperawatan sehingga pertemuan selanjutnya
diarahkan ke sub pokok pembahasan yang lebih khusus pada keilmuannya dalam hal
ini Trend dan Isu Korupsi dalam Bidang Kesehatan, Korupsi dalam
Pelayanan Kesehatan Di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Korupsi dalam
Fasilitas Kesehatan dan Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (clean governance and good government).
Mata kuliah ini berfokus kepada falsafah keperawatan yang menjadi pedoman utama bagi profesi ilmu keperawatan. Falsafah keperawatan merupakan nilai-nilai, keyakinan, dan cara pandang (paradigma) perawat terhadap fenomena yang menjadi fokus kajian utama yakni empat konsep dasar falsafah sering disebut metaparadigma keperawatan yaitu manusia , keperawatan, lingkungan dan sehat sehingga mahasiswa memahami klien sebagai manusia dalam rentang sehat-sakit. Mata kuliah ini juga merupakan integrasi dan penerapan teori ilmu keperawatan yang membantu mengantarkan mahasiswa untuk mendalami tentang konseptual model dan teori keperawatan, serta prinsip-prinsip pendekatan holistik dalam konteks keperawatan sehingga mampu menerapkan asuhan keperawatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan klien. Kegiatan belajar mahasiswa berorientasi pada pencapaian kemampuan berfikir sistematis, komprehensif dan kritis dalam mengaplikasikan konsep dengan pendekatan paradigma, teori dan model keperawatan sebagai dasar penyelesaian masalah serta mengembangkan sikap profesional (pengembangan soft sklills) melalui beberapa model belajar yang relevan. Proses pembelajaran dilakukan melalui Student Centered Learning (SCL) : Discovery Learning, Contextual Instructions, Project Based Learning (PjBL), case study, Small Group Disscusion, mini lecture, simulation/role play/praktek laboratorium. |
Praktik profesi keperawatan medikal bedah program yang menghantarkan mahasiswa dalam adaptasi profesi untuk menerima pendelegasian kewenangan secara bertahap dalam melakukan asuhan keperawatan profesional, memberikan pendidikan kesehatan, menjalankan fungsi advokasi pada klien anak dan keluarganya, membuat keputusan legal dan etik serta menggunakan hasil penelitian terkini yang berkaitan dengan keperawatan pada orang dewasa. Praktik profesi keperawatan pada klien dewasa dalam konteks keluarga yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan dasarnya akibat gangguan satu sistem (organ) atau pun beberapa sistem (organ) tubuhnya
Praktik profesi keperawatan maternitas dilakukan secara bertahap dimulai dari prenatal, intranatal dan post natal baik yang normal dan berisiko serta masalah-masalah pada sistem dan keluarganya.
Mata ajar ini mempunyai bobot 3 SKS. Lama pembelajaran adalah 4 minggu, termasuk proses evaluasi dengan perhitungan waktu minimal satu hari berdinas adalah 7 jam.
Mata kuliah ini membahas mengenai pengertian
korupsi, ruang lingkup, bentuk korupsi, pembentuk perilaku koruptif,
factor penyebab korupsi, dampak massif korupsi, nilai dan prinsip anti korupsi,
upaya pemberantasan korupsi, tindak pidana korupsi dalam peraturan UU di Indonesia, peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi serta peran perguruan
tinggi dalam menumbuhkan Budaya Anti Korupsi di Indonesia. Pendidikan anti korupsi jugan sagat penting
disampaikan pada keilmuan kesehatan khususnya keperawatan, mengingat profesi
perawat selain melakukan pelayanan kesehatan juga wajib menjaga etika dan moral
yang sudah tertuang dalam kode etik keperawatan sehingga pertemuan selanjutnya
diarahkan pada trend dan isu Korupsi dalam Bidang Kesehatan, Korupsi dalam
Pelayanan Kesehatan Di Era Jaminan Kesehatan Nasional, Korupsi dalam
Fasilitas Kesehatan dan Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan itu diharapkan dapat
membentuk kualitas mahasiswa yang memiliki keluhuran akhlak dan tanggung jawab
moral serta social untuk mempraktekkan pola hidup tanpa korupsi. Proses pembelajaran ini dilakukan
melalui metode student centered learnig yang
diterapkan secara daring dan luring.
Mata kuliah ini membahas tentang konsep caring sepanjang daur kehidupan manusia,
konsep pertumbuhan manusia, standar profesional dalam praktik keperawatan
termasuk etika keperawatan dan aspek legal dalam praktik keperawatan dan
pendokumentasian asuhan keperawatan