Prodi Hukum

Ilmu Sosial Budaya Dasar (smt II)
Prodi Hukum

Mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah mata kuliah yang mengkaji masalah sosial dan masalah budaya serta keberadaan manusia sebagai subjek bagi masalah-masalah tersebut. Baik dihadapkan pada masalah sosial maupun masalah budaya, diharapkan mahasiswa yang menempuh mata kuliah ini dapat meningkat wawasannya, kepekaannya, serta berempati terhadap permasalahan tersebut maupun pemecahan masalahnya.

ISBD akan memperluas pandangan bahwa masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya dapat didekati dari berbagai sudut  pandang.  Dengan  wawasan  ini  mahasiswa  tidak  akan  jatuh  dalam  sifat  fanatisme  bidang  ilmu  yang ditekuni. Karena sebuah ilmu secara mandiri tidak cukup mampu mengkaji dan menyelesaikan banyaknya permasalahan kemanusiaan, sosial, dan budaya yang dihadapi oleh manusia.

Hukum Administrasi Negara (smt II)
Prodi Hukum

Mahasiswa mampu memahami pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi Negara, fungsi Hukum Administrasi Negara pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta pelbagai instrumen yang digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan

Hukum Lingkungan
Prodi Hukum

Mata kuliah hukum lingkungan bertujuan memberikan bekal kemampuan kepada mahasiswa untuk dapat memahami, mengevaluasi dan menganalisis dengan benar hukum lingkungan bagi pengembangan dan pelestarian lingkungan hidup.

Sejerah perkembangan pengaturan hukum lingkungan: a. Sejarah perkembangan pengaturan hukum lingkungan dalam konteks global, dan b. Sejarah perkembangan pengaturan hukum lingkungan dalam konteks nasional

Hukum Pemerintahan Daerah
Prodi Hukum

Hukum Pemerintahan Daerah merupakan mata kuliah yang memandang pemerintahan daerah dari aspek hukum tata negara, asas, teori, serta konsep-konsep tata pemerintahan daerah atau struktur ketetapan pemerintahan daerah

Hukum Tata Negara (smt II)
Prodi Hukum

Mata kuliah Hukum Tata Negara dirancang untuk memberikan teori ilmu hukum tata negara Indonesia. Topik- topik diskusi kuliah akan meliputi: latar belakang lahirnya negara Indonesia, syarat-syarat adanya Negara, konstitusi, bentuk-bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, sumber-sumber hukum tata Negara, dinamika ketatanegaraan Indonesia, Lembaga-lembaga Negara, Negara Hukum Indonesia, Demokrasi, Pemilu, Hak-hak asasi manusia, Otonomi Daerah, Hukum Darurat Negara, Amandemen UUD 1945, dan beberapa contoh kasus.

Hukum Kesehatan
Prodi Hukum

Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Ruang Lingkup Hukum Kesehatan, Hak-hak dasar dalam bidang kesehatan, hubungan pelayanan dalam bidang kesehatan, hak dan kewajiban para pelaku profesi dibidang kesehatan, pertanggungjawaban hukum dibidang kesehatan, akibat hukum kesalahan dan kelalaian pelayanan kesehatan, penegakan hukum di bidang kesehatan, dan beberapa tindakan medik lainnya seperti euthanasia, aborsi, malapraktek medik, dan transplantasi organ tubuh dan jarigan . Mata kuliah hukum kesehatan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang dikaji dari aspek hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana.

Hukum Perdata (smt II)
Prodi Hukum

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang  Pengantar Hukum Perdata, Hukum Orang,

Badan Hukum, Hukum Keluarga, Hukum Benda, Hukum Perikatan, Hukum Daluwarsa.


Hukum Pidana (smt II)
Prodi Hukum

Pada  mata  kuliah  ini  mahasiswa  belajar  tentang      Pengantar  Hukum  Pidana,  Sejarah  Hukum  Pidana Indonesia, Berlakunya Hukum Pidana, Masalah Delik, Subjek Hukum Pidana ( pleger ; enkelvoudige daderschap), Delik percobaan (Poeging), Delik penyertaan ( Deelneming), Delik Perbarengan (Concusus), Delik  pengulangan  (Recidive),  Pertanggungjawaban  Pidana,  Pidana  dan  pemidanaan,  Masalah  Politik Kriminal, Beberapa bentuk delik tertentu dalam KUHP.

Pengantar Hukum Indonesia (smt I)
Prodi Hukum

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang Hukum dalam arti tata hukum, Sejarah Tata Hukum Indonesia dan Politik Hukum di Indonesia, Sistem  Hukum dan Macam-macam Sistem Hukum, Hukum Tata Negara  (HTN), Hukum Administrasi  Negara (HAN), Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Agraria, Hukum Perburuhan, Hukum Pajak, Hukum Internasional, Hukum Acara Pidana dan Hukum Acara Perdata.

Pengantar Ilmu Hukum (smt I)
Prodi Hukum

Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum memberikan landasan  untuk  mendukung mata Kuliah lain, sehingga  memudahkan pemahaman  mata  kuliah hukum  yang bukan  bersifat  pengantar lagi. Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar atau sendi-sendi hukum  untuk  mengantarkan mahasiswa yang mempelajari hukum ke arah  yang sebenarnya.