Hukum Pemerintahan Daerah merupakan mata kuliah
yang memandang pemerintahan daerah dari aspek hukum tata negara, asas, teori, serta konsep-konsep tata
pemerintahan daerah atau struktur ketetapan pemerintahan daerah
Mata kuliah Hukum Tata Negara dirancang untuk memberikan teori ilmu hukum tata negara Indonesia. Topik- topik diskusi
kuliah
akan meliputi: latar belakang lahirnya negara
Indonesia, syarat-syarat adanya Negara, konstitusi, bentuk-bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, sumber-sumber
hukum tata Negara, dinamika ketatanegaraan Indonesia, Lembaga-lembaga Negara, Negara Hukum Indonesia, Demokrasi, Pemilu, Hak-hak asasi
manusia, Otonomi Daerah, Hukum Darurat Negara, Amandemen UUD 1945, dan beberapa contoh kasus.
Mata kuliah ini memberikan pemahaman
kepada
mahasiswa tentang Ruang Lingkup Hukum Kesehatan, Hak-hak dasar
dalam bidang kesehatan, hubungan pelayanan dalam bidang
kesehatan, hak dan kewajiban para pelaku profesi dibidang kesehatan, pertanggungjawaban hukum dibidang kesehatan, akibat hukum kesalahan dan
kelalaian pelayanan kesehatan, penegakan hukum di bidang kesehatan, dan beberapa tindakan
medik lainnya seperti euthanasia, aborsi,
malapraktek medik, dan transplantasi organ tubuh dan
jarigan . Mata kuliah hukum kesehatan mempelajari hal-hal yang
berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang dikaji dari
aspek hukum administrasi,
hukum perdata dan hukum
pidana.
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang Pengantar Hukum Perdata, Hukum Orang,
Badan Hukum, Hukum Keluarga, Hukum Benda, Hukum Perikatan, Hukum Daluwarsa.
Pada mata kuliah ini
mahasiswa belajar
tentang Pengantar Hukum
Pidana, Sejarah
Hukum Pidana Indonesia, Berlakunya Hukum Pidana, Masalah Delik, Subjek Hukum Pidana ( pleger ; enkelvoudige
daderschap), Delik percobaan (Poeging), Delik penyertaan ( Deelneming), Delik Perbarengan (Concusus),
Delik pengulangan (Recidive),
Pertanggungjawaban Pidana,
Pidana dan
pemidanaan, Masalah Politik Kriminal, Beberapa bentuk delik tertentu dalam KUHP.