Mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah mata kuliah yang mengkaji masalah sosial dan masalah budaya serta keberadaan manusia sebagai subjek bagi masalah-masalah tersebut. Baik dihadapkan pada masalah sosial maupun masalah budaya, diharapkan mahasiswa yang menempuh mata kuliah ini dapat meningkat wawasannya, kepekaannya, serta berempati terhadap permasalahan tersebut maupun pemecahan masalahnya.
ISBD akan memperluas pandangan bahwa masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya dapat didekati dari berbagai sudut pandang. Dengan wawasan ini mahasiswa tidak akan jatuh dalam sifat fanatisme bidang ilmu yang ditekuni. Karena sebuah ilmu secara mandiri tidak cukup mampu mengkaji dan menyelesaikan banyaknya permasalahan kemanusiaan, sosial, dan budaya yang dihadapi oleh manusia.
Mahasiswa mampu memahami pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi
Negara, fungsi Hukum Administrasi Negara pada pemerintahan pusat, pemerintahan
di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta pelbagai instrumen yang
digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan
Mata kuliah hukum lingkungan bertujuan memberikan bekal
kemampuan kepada mahasiswa untuk dapat memahami, mengevaluasi dan menganalisis
dengan benar hukum lingkungan bagi pengembangan dan pelestarian lingkungan
hidup.
Sejerah perkembangan pengaturan hukum lingkungan: a. Sejarah perkembangan
pengaturan hukum lingkungan dalam konteks global, dan b. Sejarah perkembangan
pengaturan hukum lingkungan dalam konteks nasional